Jumat (04/05/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsitoli Alooa Bripka Tony Zega bersama Ps.kanit Res Polsek Gunungsitoli Alooa Bripka J.Nainggolan beserta personil Polsek Gunungsitoli Alooa memediasi perselisihan antar warga Dusun 3, atas nama Ama Rusu Harefa dan Ama Same Harefa yang melakukan pengancaman terhadap Ama Wawan Harefa dkk.
Perselisihan tersebut berawal dari penebangan pohon havea yang di klaim Ama Wawan Harefa sebagai miliknya sedangkan Ama Rusu Harefa dan Ama Same Harefa mengklaim bahwa tanah beserta pohon havea yang ada di dalamnya masih harta warisan dari orang tuanya.sehingga menimbulkan ketidaksepahaman antara kedua belah pihak. Bhabin beserta Ps.Kanit Res memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak bahwa masalah persengketaan tanah di antara mereka perlu diadakan pembuktian dari saksi - saksi yang ada pada saat pembelian tanah tersebut serta penyelesaiannya dilaksanakan secara musyawarah tidak dengan saling emosi,sehingga terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dan bertetangga di antara mereka.
Kedua belah pihak menerima saran dan mengucapkan terima kasih atas masukan dari Bhabin dan Ps.Kanit Res polsek Gunungsitoli Alooa. Dan dalam kesempatan tersebut juga Bhabin menyampaikan pesan Pilkada Damai 2018 untuk menolak segala bentuk Hoax, Isu Sara dan ujaran kebencian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar