Jumat (22/06/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Gusit Alo'oa Brigadir Dedi Perianto Desa iraonolase memberikan himbauan berupa surat peringatan kepada setiap pemilik warung yang berjualan minuman berupa tuak dan minuman yang lainnya agar pada saat pelaksanaan pemilihan Pilkada 2018 agar tidak menjual minuman keras yang mengandung alkohol. Bhabin mengharapkan kepada masyarakat desa dusun 1 dan dusun 2 desa iraonolase agar tidak melakukan hal hal yang tidak di inginkan dan mari mendukung agar pelaksanaan Pilgubsu 2018 yang sejuk, aman dan damai. Serta menolak segala bentuk hoax, isu sara, ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar