Sabtu (14/07/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa desa binaan desa afulu Brigadir Yas. Nazara bersama dengan Ketua RW Anotona Gea menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan pertengkaran mulut dan perusakan jembatan kayu yang dibangun oleh masyarakat dalam hal ini hasil gotong royong dusun 3 (roi-roi), desa afulu, kecamatan afulu, kabupaten nias utara yang dilakukan oleh Yositime Laoli Als. Ina Merta Tel. terhadap Kepala Dusun Juniato Harefa Als. Ama Wili Harefa. Kegiatan Mediasi permasalahan tersebut juga dihadiri Ketua RT, tokoh adat dan keluarga kedua belah pihak serta beberapa warga masyarakat. Selanjutnya setelah disampaikan himbaun,arahan dan pendapat dari beberapa tokoh dan peserta Musyawarah, kedua belah pihak sepakat dan bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan pelaku meminta maaf dan berjabat tangan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar