Rabu (01/08/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Gusit Alo'oa Brigadir Dedi Perianto menyambangi salah satu rumah tokoh agama yang bernama Ama.Saleh yang berada di dusun I Desa Iraonolase. Kunjungan Bhabin ke rumah beliau untuk membicarakan tentang larangan menjual minuman berupa tuak atau sejenisnya yang mengandung alkohol di Desa Iraonolase. Bhabin juga mengharapkan kepada masyarakat sekitar agar pedulinya menjaga kesehatan diri mereka dengan tiadak mengonsumsi minuman yang berbau alkohol. Dan tak lupa juga bhabin memberikan pesan pesan kamtibmas kepada mereka serta bijak dalam menggunakan media sosial terutama postingan yang mengandung hoax, isu sara dan ujaran kebencian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar