Sabtu (14/07/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Briptu Mangihut M. Gurning Kel. Pasar Lahewa menghadiri Undangan Kepala Desa Marafala Atoli Zendrato pada kegiatan Rapat Musyawarah Desa Marafala pada Pembahasan Pemberitahuan kepada Masyarakat Marafala tentang telah diterimanya Dana Desa DD 20 % sebesar Rp. 188.220.200 , - ( Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus Rupiah), Dana ADD 70 % sebesar Rp. 243.043.500 ,- ( Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta Empat Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah ) dan Dana BHPRD sebesar Rp. 3.105.000 ,- ( Tiga Juta Seratus Lima Ribu Rupiah ) , yang dilaksanakan di Balai Desa Marafala Kec. Lahewa Kab. Nias Utara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar