Senin (27/08/2018) Ps. Kanit Binmas Bripka Prengky B. Nababan bersama Bripda Albert F. Mendrofa Polsek Sirombu merespon surat masuk dari Pengurus Cab. NU Ketua Arlis Arif Domo Perihal Adanya penjualan Minuman keras disekitar Mesjid An-nur dan Permainan bola Bilyard, Ps. Kanit Binmas menyambangi rumah/warung milik Yunisman Gulo als Ama Fitra di Desa Sirombu Kec. Sirombu Kab. Nias, untuk mengantisipasi permasalahan didesa Ps. Kanit Binmas memberi himbauan kepada Pemilik warung/kedai untuk segera mengurus ijin dalam pengelolaan bilyar, sebab kalau terjadi sesuatu dan tidak ada ijin, tentu ada proses hukum yang menanti, menurut keterangan Yunisman Gulo als Ama Fitra surat izin usaha rekreasi dan hiburan umum ada tetapi telah jantuh tempo atau Habis masa berlaku izin tahun 2008 pengurusan Izin sedang dalam proses pengurusan. Pada kesempatan tersebut Ps. Kani Binmas menghimbau agar pemilik warung minuman keras dan pengelola permainan bola bilyard tetap memperhatikan kondisi sosial warga sekitar antara lain jam buka jangan sampai larut malam dan waktu Sholat agar menghentikan aktifitas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...




Tidak ada komentar:
Posting Komentar