Jumat (31/08/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Brigadir Dedi J.S Nazara Desa Binaan Desa Lukhulase, Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara melaksanakan Door to door System (DDS) di rumah Muda Zalukhu Als Ama Wawan Zalukhu warga Dusun IV Desa Tefa'o dan memiliki usaha Reklame/percetakan yang sudah lama digeluti sebagai mata pencaharian. Pada kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga situasi keamanan di Desa serta himbauan agar menolak menyebarkan Berita HOAX, Isu SARA, ujaran kebencian dan bijak dalam menggunakan media sosial terutama menjelang pelaksanaan pemilihan Umum Pileg dan Pilpres Tahun 2019.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar