Jumat, 21 Februari 2020

BHABINKAMTIBMAS POLSEK LAHEWA BRIGADIR MANGIHUT M. GURNING,S.H DAN BRIPDA EKA ZEBUA MELAKSANAKAN PROBLEM SOLVING

Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Brigadir Mangihut M. Gurning,S.H dan Bripda Eka Zebua Melaksanakan Problem Solving permasalahan KDRT keluarga YT dengan istri nya HH. Pelaksanaan Mediasi Penyelesaian Masalah dihadiri oleh Kepala Desa Afulu Idham Saleh Zalukhu, Sekdes dan Perangkat Desa Afulu, yang dilaksanakan di Kantor Desa Afulu. Adapun terjadinya KDRT tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 sekira pukul 14.00 Wib di Rumah YT di Dusun 3 Desa Afulu Kec. Afulu Kab. Nias Utara. Permasalahan KDRT disebabkan adanya kurang komunikasi dan Perhatian serta kepedulian YT yang kerap sekali minum miras,menghabiskan uang kebutuhan keluarga serta tidak mau bekerja sedangkan HH dalam keadaan kurang sehat. KDRT yang berujung Penganiayaan , mengakibatkan YT mengalami luka sobek ditangan dan punggung akibat terkena parang yang dilakukan HH.
Selanjutnya pada Ruang Mediasi tersebut, Kepala Desa serta perangkat Desa dan pihak keluarga memberikan arahan,himbauan serta wejangan kepada mereka untuk rujuk dan bersatu kembali membangun Rumah Tangga yang baik dan Utuh , dan berdamai secara kekeluargaan. Selanjutnya disepakati berdamai secara kekeluargaan dengan membuat Surat Perdamaian,YT dan HH bersalaman saling meminta maaf.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR

Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...