Minggu, 02 Februari 2020
BHABINKAMTIBMAS POLSEK LAHEWA MELAKSANAKAN DOOR TO DOOR SYSTEM DI DESA LAURU FADOR KEC. AFULU
Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Brigadir Mangihut M. Gurning, SH, Senin (03/02/2020) sekitar Pukul 11.30 Wib, melaksanakan Door to Door Sistem di Desa Lauru Fadoro Kec. Afulu Kab. Nias Utara. Bhabinkamtibmas Melaksanakan Door to Door Sistem di Rumah Resetueli Waruwu alas Ama Revis Dusun 7 Desa Lauru Fadoro Kec. Afulu Kab. Nias Utara. Pada Kunjungan di Resetueli Waruwu alas Ama Revis, Bhabinkamtibmas bertemu dan berbincang bincang dengan Kadus 7 Lauru Fadoro Julius Waruwu als ama Reki, Bhabinkamtibmas menanyakan situasi Kamtibmas di Dusun 7 Desa Lauru Fadoro, dan Resetueli Waruwu alas Ama Revis menyampaikan bahwa sampai saat ini situasi di seki tar tempat tinggalnya tetap aman, dan tidak ada yang mengganggu situasi kemanan dan ketertiban Masyarakat, Kemudian Bhabinkamtimbas menyampaikan Himbauan agar menjauhi mengkonsumsi Minuman Keras, karena Minuman keras terkadang menjadi sumber terjadinya Gangguan Kamtibmas, kemudian jangan Bermain Judi Apapun karena selain melanggar Hukum, Judi bisa berakibat terganggunya keharmonisan keluarga karena masalah Ekonomi, “Penghasilan lebih baik di serahkan kepada Istri untuk di pergunakan dan di belanjakan untuk memenuhi Kebutuhan Keluarga” Ujar Bhabinkamtibmas Brigadir Mangihut M. Gurning, SH,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar