Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua, Bripda Agus Aamai Zendrato bersama dengan Bripka J. Situmorang, bertempat di Balai Desa Botombawò pada hari Jumat (14/02/2020) sekira pukul 10.00 Wib, bersama dengan Kepala Desa Sohahau Hulu alias Ama Rozama melakukan mediasi permasalahan yang terjadi antara Atasi Zendrato, Tolo'aro Zendrato dan Agustinus Zendrato terhadap dan Bua'ato Zendrato, Masati Zendrato yang terjadi pada Minggu (02/02/2020) sekira pukul 16.00 wib di Desa Lòmbuzaua Kecamatan Lotu Kab. Nias Utara tepatnya.
Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kepada Kedua belah pihak, dan atas kesadaran, semua sepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan, dan sama-sama berjanji tidak akan mengulangi Perbuatan tersebut
Pada kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan jangan ada dendam karena jika dikemudian hari terulang kembali maka akan dilanjutkan dedngan Proses Hukum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Minggu, 18 Agustus 2019 Personil Sat Lantas Polres Nias melaksanakan Patroli Pengamanan Gereja di seputaran wilayah hukum Polres Nias unt...
-
Minggu, 17 September 2023 Personil Sat Lantas bersama personil Polsek Gido melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar