Jumat, 24 April 2020
Waka Polres Nias Kompol Yafao Harefa, SH didampingi PS. Kasat Binmas Iptu Agus Salim dan Kepala Desa Moawo melaksanakan kegiatan bakti sosial Polres Nias berupa pemberian beras kepada 32 warga yang kurang mampu di Desa Moawo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Pemberian sembako bertujuan untuk meringankan / membantu masyarakat yang kurang mampu pada situasi Pandemi Covid-19.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar