Minggu (30/09/2018) Bhabinkamtibmas Polsek Alo'oa BRIPKA YUNUS HAREFA melaksanakan kegiatan penyuluhan kamtibmas bertempat di Gereja GPJS Jemaat Desa Tarakhaini dan sebagai Penghotbah Pdt. Yatatema Harefa. Adapun pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan adalah bagi pengguna media sosial agar menghindari membuat segala bentuk berita bohong dan kebencian terhadap Suku, Agama dan Golongan tertentu (SARA), karena hal itu telah dilarang oleh pasal 28 ayat 1dan 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg, agar menghindari perpecahan saudara, keluarga dan teman, dan kita dukung Pilpres dan Pileg sehingga berjalan aman dan tertib dan mulai sekarang hindari/berhenti mengkonsumsi Tuak suling karena bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR
Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...
-
Rabu, 11 November 2020 Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, memimpin pelaksanaan apel pagi personil Polres Nias di lap...
-
Senin, 04 November 2019 Pukul 09.30 WIB Kabag Ops Kompol Hendra Gunawan Simatupang, SH memimpin pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan 100 p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar