Sabtu 28 Maret 2020,
Personil Polsek Sirombu Bersama-sama dengan personil Koramil 09 Sirombu dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Sirombu dengan cara menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat tentang Maklumat Kapolri dan Membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul agar pulang ke rumahnya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar