Minggu, 07 Juni 2020

pengamanan kegiatan Penyaluran / Pendistribusian Bantuan Sembako Jaring Pengaman Sosial

Senin, 08 Juni 2020
Ipda Yafao N. Lase beserta personil lainnya, melaksanakan pengamanan kegiatan Penyaluran / Pendistribusian Bantuan Sembako Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kepada masyarakat Desa Mudik bertempat di Kantor Kepala Desa Mudik Jl. Pattimura Desa Mudik Kec. Gunungsitoli.
Pada kegiatan pemberian Bansos tsb diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Mudik dan didampingi oleh Kepala BKD Kota Gunungsitoli, Polres Nias, Camat Gunungsitoli, Babinsa dan Ketua BPD Desa Mudik.
Selanjutnya pemberian Bansos diserahkan dan dibagikan kepada Masyarakat yang berhak menerima sebanyak 144 KK / 144 Paket.
Adapun isi bantuan dalam bentuk paket terdiri dari :
1. Beras 10 Kg 1 karung
2. Minyak makan 1 Kg
3. Indomie 20 buah
4. Gula 1 Kg



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR

Sabtu, 21 Oktober 2023 Kasat Binmas Polres Nias Polda Sumut menghadiri Diklat Sar Banser Angkatan 1 PC PG ANSOR Kepulauan Nias sebagai Instr...