Kamis, 09 September 2021.
Dalam rangka Operasi Yustisi untuk memutus rantai dan mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Personil Polsek Idanogawo Polres Nias, membagikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di Desa Tetehosi serta menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Idanogawo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar