Minggu, 10 Oktober 2021.
Dalam rangka Operasi Yustisi untuk memutus rantai dan mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Personil Polsek Lahewa Polres Nias, membagikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di Gereja BNKP Lahewa Kel. Pasar Kec. Lahewa menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Lahewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar