Minggu, 16 Januari 2022.
Dalam rangka Operasi Yustisi untuk memutus rantai dan mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Personil Polsek Bawolato Polres Nias BRIPTU S. Manik, membagikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di Desa Sindrondro Kec. Bawolato Kab. Nias serta menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Bawolato.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar