Jum'at, 12 Maret 2021.
Dalam rangka Operasi Aman Nusa Toba II Tahun 2021, Personil Sat Lantas Polres Nias, melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, memberikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di Jalan Sirao Kel. Pasar Kota Gunungsitoli dan menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Nias.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar