Minggu, 14 Maret 2021.
Dalam rangka Operasi Aman Nusa Toba II Tahun 2021, Ps. Kanit Sabhara Polsek Mandrehe Polres Nias BRIPKA M. Telaumbanua, melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, memberikan Masker kepada warga yang tidak menggunakan Masker di tempat Ibadah Gereja BNKP Resor 22 Mandrehe Desa Fadoro Kec. Mandrehe Kab. Nias Barat dan menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mandrehe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar